Pertentangan antara Aqidah Ibn Taimiyah & al-Albani

Terjemahan Kitab

Artikel ini mengulas Terjemahan Kitab Risalah berjudul an-Nuqul al-Wadhihah al-Jaliyyah fi 'Irdh Inkar al-Albani fi al-'Aqidah 'ala Ibn Taymiyyah. Risalah ini menyajikan perbedaan ideologis dalam masalah tauhid antara dua tokoh besar dalam sejarah pemikiran Islam: Ibn Taymiyyah dan al-Albani, serta perbedaan pendapat mereka dengan pengikut-pengikut mereka yang lain. Selain itu, buku ini juga membahas perbedaan-perbedaan dalam masalah furu' (cabang) yang menjadi perdebatan antara para ulama tersebut.

Latar belakang penulisan buku ini bermula dari sebuah pertemuan antara penulis dan seorang pemuda yang mengaku mengikuti al-Albani. Pemuda itu bertanya kepada penulis, "Mengapa Anda bersilang pendapat dengan Imam Ibn Taymiyyah dalam beberapa masalah akidah, dan mengapa Anda mencelanya?" Pertanyaan ini membuka ruang untuk perbincangan panjang mengenai perbedaan antara kedua tokoh tersebut dan pengaruhnya terhadap para pengikut mereka.

Penulis menjawab bahwa pertanyaan tersebut seharusnya diajukan kepada al-Albani terlebih dahulu, bukan kepadanya. Pasalnya, al-Albani juga dikenal sebagai salah satu tokoh yang mengkritik dan menolak beberapa keyakinan yang diajarkan oleh Ibn Taymiyyah dalam berbagai masalah akidah. Menurut penulis, jika semua masalah yang menjadi perbedaan tersebut dihimpun, jumlahnya bisa mencapai lebih dari 200 masalah akidah yang dipersoalkan.

Tanggapan pemuda itu menunjukkan rasa ingin tahu yang mendalam. Ia bertanya lagi, "Apakah benar ada begitu banyak masalah yang diperselisihkan? Bisakah saya mengetahuinya?" Pertanyaan ini membuat penulis merasa terdorong untuk memberikan penjelasan lebih lanjut. Penulis kemudian berjanji untuk menulis sebuah risalah yang berisi sebagian dari masalah tersebut sebagai bahan penjelasan, dan dalam waktu yang lebih lama, ia berencana untuk mengumpulkan seluruhnya dalam sebuah buku besar.

Dalam buku tersebut, penulis berfokus pada perbedaan-perbedaan dalam akidah yang muncul antara tokoh-tokoh besar seperti Ibn Taymiyyah, Ibn Qayyim, dan asy-Syaukani. Selain itu, ia juga mengulas pendapat al-Albani dan para pengikutnya yang mengaku sebagai pengikut salaf. Penulis merasa penting untuk menyoroti perbedaan-perbedaan ini karena meskipun mereka semua dikenal sebagai tokoh yang berpegang teguh pada prinsip-prinsip salafi, mereka memiliki pandangan yang berbeda dalam berbagai masalah akidah.

Salah satu tujuan utama dari risalah ini adalah untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai perbedaan-perbedaan tersebut, serta untuk membantu pembaca memahami mengapa perbedaan tersebut terjadi. Penulis ingin menunjukkan bahwa meskipun mereka semua mengklaim mengikuti ajaran salaf, perbedaan-perbedaan ini masih tetap ada, dan itu adalah bagian dari dinamika pemikiran dalam dunia Islam.

Penulis juga menyebutkan bahwa dalam buku yang lebih lengkap, ia akan menyajikan masalah-masalah akidah yang menjadi pokok perdebatan di kalangan para ulama tersebut. Beberapa masalah yang sering diperdebatkan termasuk konsep tauhid, pemahaman tentang sifat-sifat Allah, serta masalah-masalah furu' yang berkaitan dengan amalan ibadah, seperti tata cara shalat dan puasa. Menurut penulis, perbedaan ini bukan hanya terjadi antara Ibn Taymiyyah dan al-Albani, tetapi juga melibatkan para pengikut dan penganut ajaran mereka, yang terkadang memunculkan pandangan yang berbeda dalam penerapan ajaran Islam.

Penting untuk dicatat bahwa penulis berusaha menyampaikan perbedaan pendapat ini dengan cara yang objektif dan tanpa memihak. Tujuannya bukan untuk menjelek-jelekkan tokoh tertentu atau menganggap salah pandangan yang berbeda, tetapi untuk memberikan wawasan yang lebih dalam mengenai perbedaan tersebut. Dengan memahami perbedaan ini, pembaca diharapkan dapat lebih bijaksana dalam menyikapi pandangan-pandangan yang berbeda, dan tidak mudah terjebak dalam fanatisme buta terhadap satu pandangan saja.

Penulis juga menegaskan bahwa meskipun ada perbedaan dalam masalah akidah, kita harus tetap menjunjung tinggi sikap saling menghormati dan toleransi antar sesama Muslim. Setiap perbedaan dalam masalah furu' atau cabang bisa diselesaikan dengan cara yang baik dan penuh penghormatan, tanpa harus menimbulkan permusuhan atau perpecahan.

Buku ini, sebagai hasil dari risalah yang dijanjikan penulis, tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk mengurai perbedaan pendapat antara Ibn Taymiyyah, al-Albani, dan pengikut mereka, tetapi juga sebagai pengingat bahwa dalam dunia Islam, pemikiran dan interpretasi terhadap ajaran agama selalu berkembang dan dapat berbeda-beda, tergantung pada konteks dan pemahaman masing-masing individu. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk terus memperdalam ilmu pengetahuan dan memahami dengan baik setiap perbedaan yang ada, agar dapat mempererat ukhuwah Islamiyah dan menjaga keharmonisan dalam masyarakat.

Secara keseluruhan, buku ini mengajak pembaca untuk merenung dan menyelami berbagai lapisan pemikiran dalam tradisi salafi, sekaligus memperkenalkan kompleksitas perdebatan teologis yang ada di kalangan para ulama besar. Hal ini diharapkan dapat memberi wawasan baru bagi pembaca yang tertarik untuk memahami lebih dalam tentang sejarah pemikiran Islam dan perbedaan pandangan dalam masalah akidah.


DOWNLOAD

Itulah tulisan kami tentang ulasan dan review "Pertentangan antara Aqidah Ibn Taimiyah & al-Albani" semoga bermanfaat bagi para pembaca dan jika tulisan ini bermanfaat bagi orang lain silahkan untuk berbagi dengan men SHARE kepada orang lain dan jika ada lebih rezeki silahkan untuk berdonasi untuk perkembangan blog ini

Terjemahan Kitab Takhirj Durohtunasihin

Takhrij Hadits Durratun Nasihin

Kitab Durotun Nasihin memang sering menjadi sorotan terkait kualitas hadis yang disertakan di dalamnya, mengingat kitab ini berisi nasihat-nasihat keagamaan yang banyak menggunakan hadis sebagai landasan. Seperti yang disampaikan oleh Sayid Al-Habib Prof. KH. Said Aqil Munawar dalam video diskusi yang Anda bagikan, kitab ini memang dapat dikaji sebagai bahan pengajaran khususnya dalam bab fadha’ilul a’mal (keutamaan amal). Namun, sangat disarankan untuk menggunakan kitab takhrij yang menjelaskan derajat hadis-hadis yang tercantum di dalamnya.

KH. Lutfi dan KH. Muhammad Najih Maimoen telah memberikan kontribusi penting dengan menulis versi takhrij dari Durotun Nasihin, yang sangat membantu dalam memahami kedudukan hadis-hadis tersebut—apakah shahih, dhaif, atau bahkan maudhu (palsu). Pendekatan ini sangat penting agar pembaca dapat memfilter informasi secara lebih akurat dan memahami konteks penggunaan hadis, terutama untuk menjaga ketelitian dalam mengajarkan ilmu agama.

Sebagai tambahan, kitab Durotun Nasihin merujuk pada berbagai sumber kitab dari tafsir, hadis, fiqih, tasawuf, dan juga cerita-cerita yang tersebar di dalamnya. Namun, seperti disampaikan, tidak semua hadis yang dikutip memiliki derajat yang kuat. Oleh karena itu, membawa serta kitab takhrij adalah langkah yang bijak ketika mengajar atau mempelajari kitab ini, sehingga pembahasan menjadi lebih objektif dan hati-hati.

Bagi yang ingin mendalami lebih lanjut, kitab Durotun Nasihin yang telah ditakhrij oleh KH. Lutfi atau KH. Muhammad Najih Maimoen bisa diunduh melalui tautan yang tersedia, seperti yang Anda sebutkan. Harapannya, dengan ini permasalahan terkait keabsahan hadis-hadis dalam kitab tersebut bisa teratasi dan diskusi yang berkaitan bisa lebih produktif di masa mendatang.

Semoga tahun depan dan seterusnya, tidak ada lagi perdebatan seputar hal ini, dan kajian-kajian kitab ini bisa berjalan dengan lebih tenang dan sesuai dengan tuntunan ilmiah yang kuat.


DOWNLOAD

Itulah tulisan kami tentang ulasan dan review "Terjemahan Kitab Takhirz Durohtunasihin" semoga bermanfaat bagi para pembaca dan jika tulisan ini bermanfaat bagi orang lain silahkan untuk berbagi dengan men SHARE kepada orang lain dan jika ada lebih rezeki silahkan untuk berdonasi untuk perkembangan blog ini

Hitungan Lailatul Qodar Menurut Para Ulama

Kapan Lailatul Qodar

Di antara ulama yang menyatakan bahwa ada kaidah atau hitunagn untuk mengetahui itu adalah Imam Abu Hamid Al-Ghazali (450 H- 505 H) dan Imam Abul Hasan as Syadzili. Bahkan dinyatakan bahwa Syekh Abu Hasan semenjak baligh selalu mendapatkan Lailatul Qadar dan menyesuaikan dengan kaidah ini.

Kaidah Menandai  Lailatul Qadar di Beberapa Kitab Salafiyah Kuno;
Pertama : Dalam kitab I’anatuththaalibiin juz II halaman 257, cetakan al ‘Alawiyyah Semarang:

قال الغزالي وغيره إنها تعلم فيه باليوم الأول من الشهر،
فإن كان أوله يوم الأحد أو يوم الأربعاء: فهي ليلة تسع وعشرين.
أو يوم الاثنين: فهي ليلة إحدى وعشرين.
أو يوم الثلاثاء أو الجمعة: فهي ليلة سبع وعشرين.
أو الخميس: فهي ليلة خمس وعشرين.
أو يوم السبت: فهي ليلة ثلاث وعشرين
 قال الشيخ أبو الحسن ومنذ بلغت سن الرجال ما فاتتني ليلة القدر بهذه القاعدة المذكورة

Menurut Imam Al-Ghazali dan juga ulama lainnya, bahwa cara untuk mengetahui Lailatul Qadar bisa dilihat dari hari pertama dari bulan Ramadan:

  1. Jika awal Ramadhan hari Ahad atau Rabu maka lailatul qodar malam ke-29
  2. Jika awal Ramadhan hari Senin maka lailatul qodar malam ke-21
  3. Jika awal Ramadhan hari Selasa atau Jumat maka lailatul qodar malam ke-27
  4. Jika awal Ramadhan hari Kamis maka lailatul qodar malam ke-25
  5. Jika awal Ramadhan hari Sabtu maka lailatul qodar malam ke-23

 Syekh Abul Hasan As-Syadzili berkata:
“Semenjak saya menginjak usia dewasa Lailatul Qadar tidak pernah melesat dengan jadwal atau qaedah tersebut."

Kedua : Dalam kitab Hasyiyah ash Shaawi ‘alal Jalaalain juz IV halaman 337, cetakan Daar Ihya al Kutub a ‘Arabiyyah :

فعن أبي الحسن الشاذلي إن كان أوله الأحد فليلة تسع وعشرين ، أو الإثنين فإحدي وعشري أو الثلاثاء فسبع وعشرين أو الأربعاء فتسعة عشر أو الخميس فخمس وعشرين أو الجمعة فسبعة عشر أوالسبت فثلاث وعشرين

Dari Syaih Abi Hasan Asyadzili

  1. Jika awal Ramadhan hari Ahad maka lailatul qodar malam ke-29
  2. Jika awal Ramadhan hari Senin maka lailatul qodar malam ke-21
  3. Jika awal Ramadhan hari Selasa maka lailatul qodar malam ke-27
  4. Jika awal Ramadhan hari Rabu maka lailatul qodar malam ke-19
  5. Jika awal Ramadhan hari Kamis maka lailatul qodar malam ke-25
  6. Jika awal Raamadhan hari Jumat maka lailatul qadar malam ke-17
  7. Jika awal Raamadhan hari Sabtu maka lailatul qadar malam ke-23

Ketiga : Dalam kitab Hasyiyah al Bajuri ‘ala Ibni Qaasim al Ghaazi juz I halaman 304 , cetakan Syirkah al Ma’arif Bandung:

وذكرو لذلك ضابطا وقد نظمه بعضهم بقوله
: وإنا جميعا إن نصم يوم جمعة ¤ ففي تاسع العشرين خذ ليلة القدر
وإن كان يوم السبت أول صومنا ¤ فحادي وعشرين اعتمده بلا عذر
. وإن هل يوم الصوم في أحد ففي ¤ سابع العشرين ما رمت فاستقر
. وإن هل بالأثنين فاعلم بأنه ¤ يوافيك نيل الوصل في تاسع العشري
 ويوم الثلاثا إن بدا الشهر فاعتمد ¤ علي خامس العشرين تحظي بها فادر
وفي الإربعا إن هل يا من يرومها ¤ فدونك فاطلب وصلها سابع العشري
ويوم الخميس إن بدا الشهر فاجتهد ¤ توافيك بعد العشرفي ليلة الوتر

Ulama telah membuat Nadzhoman mengenai rumusan Lailatul Qodar

  1. Jika awal Ramadhan hari Jumat maka lailatul qodar malam ke-29
  2. Jika awal Ramadhan hari Sabtu maka lailatul qodar malam ke-21
  3. Jika awal Ramadhan hari Ahad maka lailatul qodar malam ke-27
  4. Jika awal Ramadhan hari Senin maka lailatul qodar malam ke-29
  5. Jika awal Ramadhan hari Selasa maka lailatul qodar malam ke-25
  6. Jika awal Raamadhan hari Rabu maka lailatul qadar malam ke-27
  7. Jika awal Raamadhan hari Kamis maka malam ganjil setelah malam ke-20

Wallaahu A’lamu Bishshawaab. Semoga bermanfaat.

Kitab Kitab Sebagai Rujukan Berfatwa

Kitab Kitab Rujukan

Imam al-‘Ulaiji –murid dari Imam al-Kurdi (1127-1194 H)- dalam kitab tadzkirah al-ikhwan berkata: Imam Ibnu Hajar dan ulama’ muta’akhkhirin berpendapat bahwa ulama’ muhaqqiqin telah menyepakati hal-hal sebagai berikut:
  1. Tidak diperbolehkan menukil  (mengutip) pendapat-pendapat ulama’ syafi’iyyah terdahulu yang tidak ditarjih oleh al-Nawawi dan al-Rafi’i, kecuali setelah ada penelitian mendalam yang mengantarkan taraf dzann bahwa pendapat tersebut merupakan yang kuat dalam madzhab syafi’i.
  2. Pedapat yang disepakati oleh al-Nawawi dan al-Rafi’i adalah yang dipakai pegangan dalam berfatwa.
  3. Ketika terjadi khilaf antara al-Nawawi dan al-Rafi’i, maka yang dibuat pijakan adalah pendapat al-Nawawi , jika tidak ada murajjih bagi keduanya atau keduanya sama-sama mempunyai murajjih.
  4. Ketika terjadi khilaf diantara keduanya dan diketemukan adanya murajjih bagi salah satunya, maka yang dibuat pijakan adalah pendapat yang punya murajjih.
» Menurut al-Kurdi, ketika terjadi khilaf dalam beberapa kitab karya Imam al-Nawawi, maka yang didahulukan adalah sebagaimana urutan berikut ini:
  1. Kitab al-Tahqiq
  2. Kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab
  3. Kitab al-Tanqih
  4. Kitab Raudlah al-Thalibin, al-Minhaj dan kitab-kitab kumpulan fatwa al-Nawawi (ketiganya memiliki tingkatan yang sama).
  5. Kitab Syarh Muslim
  6. Kitab Tashhihu al-Tanbih dan al-Nukat al-Tanbih (keduanya memiliki tingkatan yang sama).
» Ketika terjadi khilaf dalam beberapa kitab karya Imam Ibnu Hajar, maka yang didahulukan adalah sebagaimana urutan berikut ini:
  1. Kitab Tuhfah al-Muhtaj
  2. Kitab Fath al-Jawad
  3. Kitab al-Imdad Syarh al-Irsyad
  4. Kitab Syarh al-‘Ubab
  5. Fatwa-fatwa Imam Ibnu Hajar
» Berikut ini urutan rujukan untuk berfatwa secara umum:
  1. Pendapat yang disepakati oleh Imam al-Nawawi dan Imam al-Rafi’i.
  2. Pendapatnya Imam al-Nawawi ketika keduanya berseberangan (khilaf) dan ketika sama-sama tidak punya murajjih atau ketika sama-sama mempunyai murajjih.
  3. Slah satu pendapat yang mempunyai murajjih dari keduanya.
  4. Kitab al-Tahqiq
  5. Kitab al-Majmu’
  6. Kitab al-Tanqih
  7. Kitab Raudlah, al-Minhaj, dan kitab fatwa-fatwa al-Imam al-Nawawi
  8. Kitab Syarh Muslim
  9. Kitab Tashhih al-Tanbih dan Nukat al-Tanbih
  10. Pendapat-pendapat ulama’ yang ditarjih oleh mufti yang berkompeten mentarjih, ketika tidak ada tarjih dari ulama’ madzhab
  11. Ulama’-ulama’ Mesir (mayoritas ulama’ mesir) berpegang pada pendapat yang dikomentarkan oleh Imam Muhammad al-Ramli dalam kitab-kitab beliau terutama kitab Nihayah al-Muhtaj, karena kitab tersebut pernahb dibacakan di hadapan 400 ulama’. Sedangkan ulam’-ulama’ Hadlramaut, Syam, Aqrodl, mayoritas ulam’ Yaman dan Hijaz berpegang pada fatwa-fatwa Imam Ibnu Hajar dalam kitab-kitab beliau, terutama kitab Tuhfah al-Muhtaj. Karena di dalamnya mencakup nash-nash Imam Syafi’i serta ketelitian dan kejelian sang pengarang, bahkan kitab tersebut pernah dibacakan Ibnu Hajar di hadapan ulama’ ahli tahqiq yang tidak terhitung jumlanya
  12. Kitab Fath al-Jawad
  13. Kitab al-Imdad
  14. Kitab Syarh al-‘Ubab
  15. Kitab Fatawa Ibnu Hajar
  16. Kitab-kitab Syaikh al-Islam Zakaria al-Anshari (820-925 H)
  17. Kitab-kitab alKhatib al-Syirbini (w.977 H)
  18. Komentar al-Zayadi (1034 H)
  19. Hasyiyah Ibnu Qashim al-‘Ubadi karya Syihabuddin Ahmad bin Qashim al-‘Ubadi, diantara karyanya: Hasyiyah Tuhfah, mengomentari al-Tuhfah karya Ibnu Hajar. Wafat tahun 994 H, menurut sebagian versi 993 H
  20. Komentar Syihabuddin ‘Umairah Ahmad al-Barlisi (w.987 H)
  21. Komentar Hasyiyah Ali al-Syibramalisi (997-1087 H)
  22. Komentar Hasyiyah al-Halabi (975-1044 H)
  23. Komentar Syaikh al-Syaubari (977-1069 H) murid dari dari al-Zayadi
  24. Komentar Hasyiyah al-‘Anani (w.1098 H)
wallahu a’lam bishshawab,  semoga bermanfaat..